Pemerintah kabupaten Bojonegoro dibawah kepemimpinan Bupati Anna Muawanah terus melakukan terobosan pelayanan guna memperbaiki dan mempermudah layanan masyarakat, tidak berselang lama setelah diluncurkan tagline rakaprah pemerintah daerah giat melakukan terobosan-terobosan dalam hal kebijakan.
Dimasa adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi kembali pemerintah daerah Bojonegoro membuat terobosan baru, yaitu rakaprah rapid tes gratis, kini masyarakat Bojonegoro bisa melakukan rapid test di puskesmas kecamatan secara gratis. Program ini dikhususkan untuk mahasiswa dan masyarakat yang bekerja di perantauan. Dengan adanya rapid test gratis ini diharapkan dapat membantu meringankan bagi mahasiswa dan masyarakat pekerja rantau.
Untuk mengikuti program rapid test gratis ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi pemohon, warga yang ingin dirapid tes gratis harus membawa syarat pendukung yaitu KTP, KTM atau kartu identitas karyawan.
Agus, salah satu warga Kalirejo menyambut baik kebijakan baru pemerintah ini, Kebijakan Pemerintah Kabupaten Bojonegoro ini tentu layak di apresiasi, semoga mampu meringankan beban masyarakat yang ingin bekerja dan menuntut ilmu. Dan kedepannya semoga ada layanan SWAB gratis.
Sementara itu Kabag Humas Pemkab Bojonegoro, Masirin menyampaikan bahwa Kebijakan ini berlaku di seluruh Puskesmas tiap Kecamatan di Kabupaten Bojonegoro. “Silahkan datang ke Puskesmas dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.” terangnya.
