Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20230724 WA0053

Kabar

Resahkan Warga, Satpol PP Bojonegoro Tutup Tempat Hiburan Karaoke Tanpa Surat Perizinan

Bojonegoro.com – Pemkab Bojonegoro melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) melakukan penertiban tempat karaoke di wilayah Kecamatan Sumberrejo. Langkah ini menindaklanjuti aduan masyarakat yang mengaku resah dengan adanya tempat karaoke tersebut.

Kepala Bidang Ketentraman dan Ketertiban Umum. Satpol PP Bojonegoro, Budiono menjelaskan bahwa petugas Satpol PP telah menerima laporan dari masyarakat melalui WhatsApp layanan pengaduan. Isinya warga merasa tidak nyaman dengan adanya tempat hiburan karaoke yang beroperasi di tengah permukiman warga. Petugas Satpol PP bersama tim kemudian melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikan adanya aktivitas di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan pengecekan, petugas menemukan satu ruangan yang diketahui adanya aktivitas karaoke,” terangnya.

Tempat karaoke yang berada di Desa Sumberrejo Kecamatan Sumberrejo ini sudah pernah dilakukan penyegelan atau penutupan. Karena memang pemilik usaha tempat hiburan tersebut tidak mempunyai surat perizinan usaha dari dinas terkait. Budiono menyebut, pihaknya juga sudah mengimbau kepada pemilik usaha karaoke, namun pihak pemilik tempat tersebut tak membuat jera dan masih beroperasi.

“kedepan Satpol PP akan berkoordinasi dengan berbagai pihak yaitu Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Kecamatan, Polsek, dan Koramil untuk menertibkan tempat-tempat hiburan yang memang tidak mempunyai izin resmi. Dan terlebih mengganggu ketentraman dan ketertiban umum,” pungkasnya.(*)

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

X