Bojonegoro.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Timur (Jatim) melakukan kunjungan kerja dalam rangka mengkoordinasikan status Jembatan Glendeng bersama dinas terkait dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban, pertemuan itu juga membicarakan guna mempercepat penanganan kerusakan jembatan agar tidak semakin parah. Jumat, 04/03/2022.
Kegiatan yang dipusatkan di aula Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dam Jembatan Bojonegoro tersebut dihadiri oleh Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Tuban, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Penataan Ruang (DPUBIMAPR) Kabupaten Bojonegoro, serta pihak terkait dari Kabupaten Bojonegoro dan Tuban.
Koordinasi yang difasilitasi oleh DPRD Provinsi Jatim Komisi D bidang pembangunan itu, masih belum disepakati kepada siapa status Jembatan Glendeng akan bertuan. Kendati, rapat koordinasi berpola diskusi yang dipandu oleh Ketua Komisi DPRD Provinsi Jatim, Agung Mulyono tersebut mengerucut pada penanganan jembatan secepat mungkin.
Seperti usulan Anggota Komisi D DPRD Jatim, H. Surawi, agar Kepala DPUPR Tuban, Agung Supriyadi menyampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Tuban agar berkenan menganggarkan dana darurat penanganan Jembatan Glendeng. Hal yang sama disampaikan kepada DPUBIMAPR Bojonegoro, yang diwakili oleh Ivan Chusaevi.
“Sambil menunggu proses peralihan status Jembatan Glendeng ke Pemerintah Provinsi Jatim,” kata anggota Komisi D yang membidangi pembangunan tersebut.
Sementara Kepala Bidang Bina Tehnik DPU Bina Marga Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, Arif Endro Utomo menyatakan akan melakukan kajian terhadap Jembatan Glendeng selama tiga bulan. Kajian tersebut akan dilaporkan kepada Gubernur Jatim, yang out put-nya adalah solusi.
“Jikalau selama tiga bulan monitoring ternyata terjadi penurunan kondisi jembatan sebanyak 5 centi meter, kami akan stop akses jembatan,” ujarnya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Agung Mulyono menyebut, bahwa hal terpenting yang harus segera dilakukan adalah solusi terhadap kerusakan Jembatan Glendeng. Diperlukan keterlibatan Pemprov Jatim, sehingga kajian dari DPU BM Pemprov Jatim harus segera dilakukan untuk secepatnya disampaikan kepada Gubernur Jatim.
“Kita ini berpacu dengan waktu, jangan sampai kondisi jembatan lebih memburuk,” tandasnya.
