Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20230811 WA0024

Kabar

Satpol PP Bojonegoro Tertibkan Tambang Pasir Ilegal di Bengawan Solo Disambut Gembira Warga

Bojonegoro.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bojonegoro kembali melakukan penertiban aktivitas tambang pasir di sungai Bengawan Solo. Langkah ini sebagai upaya Pemkab Bojonegoro dalam mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.

Kepala Bidang Ketertiban dan Ketentraman Umum Satpol PP Bojonegoro Budiyono mengungkapkan, gerak cepat Satpol menindaklanjuti aduan dari masyarakat bahwa terdapat aktivitas penambang pasir ilegal di sungai Bengawan Solo tepatnya di Desa Banjarejo dan Campurejo Kecamatan Bojonegoro. Setelah dilakukan pengecekan lapangan, petugas mendapati adanya aktivitas penambangan pasir ilegal. Bahkan lokasi penambangan tersebut dekat dengan jembatan.

“Selain penertiban tambang pasir di Desa Banjarejo dan Campurejo Kecamatan Bojonegoro, Satpol PP juga melanjutkan operasi penertiban serupa di Desa Banjarsari Kecamatan Trucuk,” ucapnya saat dikonfirmasi Jumat (11/08/2023).

Sementara, Lurah Banjarejo Akhmad Yusuf mewakili warga di wilayahnya menuturkan, warga kelurahan Banjarejo di 10 RT yang tinggal di bantaran sungai Bengawan Solo Kelurahan Banjarejo yang sebelumnya resah, sekarang menjadi lebih tenang dan berterima kasih karena aduan mereka telah ditindaklanjuti oleh Satpol PP.

Lanjut, Budiyono menegaskan bahwa aktivitas tambang pasir tersebut sangat membahayakan lingkungan. Selain mempercepat longsornya tebing sungai, aktivitas tambang juga mengancam pondasi jambatan. Oleh sebab itu, petugas Satpol PP melarang penambang pasir tradisional untuk mengeruk pasir di sekitar jembatan karena bisa merusaknya.

“Kami menekankan sekaligus mengimbau kepada penambang untuk tidak melakukan aktivitas tambang pasir terutama di dekat jembatan maupun di tepi Sungai Bengawan Solo. Setidaknya mengambil jarak minimal 500 meter antara lokasi menambang dengan jembatan,” pungkasnya. [*]

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Wisata

Bojonegoro.com – Keinginan besar untuk mengenal Indonesia lebih dekat menguatkan tekad Syaiful A Rachman (SAR) melakukan perjalanan keliling Nusantara. Dengan menggunakan si Oyen, kendaraan...

Hukum

Bojonegoro.com – SURABAYA – Pelaksanaan Otonomi Desa setelah lahirnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa ternyata tidak sepenuhnya menguntungkan Desa. Di undang-undang tersebut...

Politik dan Pemerintahan

Bojonegoro.com – Kabupaten Bojonegoro resmi mulai dipimpin oleh Adriyanto, SE., MM., Ma., Ph.D, setelah dilantik sebagai Penjabat Bupati Bojonegoro, Minggu (24/9/2023). Pelantikan dan pengambilan...

Kabar

Bojonegoro.com – Masyarakat diminta untuk berhati-hati dengan nomor telepon ‘0852-8111-1235’ yang mengatasnamakan Penjabat Bupati Bojonegoro Adriyanto. Nomor telepon hoax tersebut juga memasang profil Pj....

X