Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan segera memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, menyusul keputusan status hukum incraht dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa status hukum aset RPH tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Secara hukum, RPH tersebut dinyatakan sah sebagai milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.
Berdasarkan keputusan tersebut Pemkab kembali membuka pagar RPH yang selama ini digembok. Pembukaan pagar RPH dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Rabu (25/02/2026). Setelahnya, Pemkab menginstruksikan agar para jagal dan petugas penyembelihan mulai beraktivitas kembali di lokasi tersebut terhitung mulai besok.
Langkah ini sekaligus dalam rangka mengamankan dan memanfaatkan kembali aset daerah. Tindakan ini diambil setelah melalui proses telaah hukum yang panjang dan koordinasi lintas instansi. Mulai dari Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, BPN, Forkopimcam, Inspektorat, hingga Dinas Peternakan.
Dalam peninjauan di lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pengamanan aset negara yang selama ini terbengkalai.
“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Status hukumnya sudah incraht dan hasil keputusan jelas bahwa RPH ini merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak. Mulai besok, aktivitas pemotongan hewan harus kembali berjalan di sini agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Nurul Azizah.
Ia juga menambahkan bahwa pengamanan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan pendampingan dari aparat penegak hukum agar seluruh proses transisi berjalan kondusif.
Pemkab menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap pengamanan aset negara yang selama ini belum dipergunakan secara maksimal. Dengan dibukanya kembali RPH ini, diharapkan pelayanan publik di sektor peternakan dapat berjalan kembali dengan normal.










































