Connect with us

Hi, what are you looking for?

T2nspybUb6Eahrap
T2nspybUb6Eahrap

Kabar

Status Incraht, Pemkab Bojonegoro Buka Gembok RPH Banjarsari dan Instruksikan Jagal Mulai Bekerja Kembali

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro akan segera memanfaatkan Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Banjarsari, Kecamatan Trucuk, menyusul keputusan status hukum incraht dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi, hingga Mahkamah Agung (MA) yang menyatakan bahwa status hukum aset RPH tersebut telah berkekuatan hukum tetap. Secara hukum, RPH tersebut dinyatakan sah sebagai milik aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro.

Berdasarkan keputusan tersebut Pemkab kembali membuka pagar RPH yang selama ini digembok. Pembukaan pagar RPH dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Bojonegoro Nurul Azizah, Rabu (25/02/2026).  Setelahnya, Pemkab menginstruksikan agar para jagal dan petugas penyembelihan mulai beraktivitas kembali di lokasi tersebut terhitung mulai besok.

Langkah ini sekaligus dalam rangka mengamankan dan memanfaatkan kembali aset daerah. Tindakan ini diambil setelah melalui proses telaah hukum yang panjang dan koordinasi lintas instansi. Mulai dari Pengadilan Negeri, Polres, Kodim, BPN, Forkopimcam, Inspektorat, hingga Dinas Peternakan.

Dalam peninjauan di lokasi, Wakil Bupati Nurul Azizah menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya penegakan aturan dan pengamanan aset negara yang selama ini terbengkalai.

“Kami hadir di sini untuk memastikan bahwa aset milik pemerintah daerah harus memberikan manfaat bagi masyarakat luas. Status hukumnya sudah incraht dan hasil keputusan jelas bahwa RPH ini merupakan milik Pemkab Bojonegoro, maka tidak boleh ada lagi aset yang mangkrak. Mulai besok, aktivitas pemotongan hewan harus kembali berjalan di sini agar pelayanan publik tidak terganggu,” tegas Nurul Azizah.

Ia juga menambahkan bahwa pengamanan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan pendampingan dari aparat penegak hukum agar seluruh proses transisi berjalan kondusif.

Pemkab menekankan bahwa tindakan ini merupakan bentuk perhatian serius terhadap pengamanan aset negara yang selama ini belum dipergunakan secara maksimal. Dengan dibukanya kembali RPH ini, diharapkan pelayanan publik di sektor peternakan dapat berjalan kembali dengan normal.

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Artikel Lainnya

Pendidikan

Bojonegoro.com – MI ICP Nurul Ulum Bojonegoro melakukan terobosan yang sangat membanggakan dengan mengirimkan sembilan anak didiknya belajar ke luar negeri melalui kegiatan SmartBot...

Peristiwa

Bojonegoro.com – Di penghujung bulan kemerdekaan satu Rumah toko (Ruko) milik Siti Ulfiah (49) di jl Raya Pasar Kedungadem kecamatan Kedungkandang kabupaten Bojonegoro mengalami...

Kabar

Bojonegoro.com– Para pencari kerja memadati Pendopo Malowopati Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Sabtu (29/8/2026) dalam gelaran Bejo Career Day 2026. Antusiasme masyarakat terlihat dari banyaknya pencari...

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Warga Desa Purwosari Kecamatan Purwosari, Kabupaten Bojonegoro merayakan HUT  ke-81 Kemerdekaan Indonesia dengan berbagai pertunjukan seni tradisi dengan mengangkat budaya lokal melalui...

X