Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro berencana mempercantik kota, menambah fasilitas umum, mempelebar jalan, dan pembangunan infrastruktur lainnya, salah satu program terkait menambah indah tata kota adalah menambah kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH).
Untuk merealisasikan hal tersebut pemkab Bojonegoro telah menetapkan eks tanggul di jalan MH Thamrin menjadi RTH dengan juga memperlebar ruas jalan, guna mewujidkan rencana pemerintah, beberapa waktu yang lalu bangunan di kawasan eks tanah tanggul di Jalan MH. Thamrin telah diratakan. Yang nantinya, jalan di kawasan ini direncanakan akan diperlebar dan dibuat ruang terbuka hijau (RTH).
Ditemui diruang kerjanya, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) Kabupaten Bojonegoro Tedjo Sukmono menyampaikan, rencana ke depan memang jalan akan diperlebar dan kita bangun RTH.
“Kedepannya Jalan MH Thamrin akan menjadi jalan alternatif, dan eks tanggul itu akan menjadi pedestrian dan taman,” terang Tedjo, Selasa 24/08/2021.
Adapun dalam hal ini, keterlibatan PU SDA adalah terkait avour atau saluran terbuka guna menampung pembuangan limbah rumah tangga di sekitar kawasan.
Lebih lanjut Tedjo menerangkan, pengerjaan kawasan eks tanah tanggul akan melibatkan lima satuan kerja perangkat daerah (SKPD). Yakni Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas PU Cipta Karya, Dinas PU Bina Marga, dan Dinas Perhubungan.
Secara terpisah, Kepala Bidang (Kabid) Operasional dan Pemeliharaan Sumber Daya Air (OP SDA) DPU SDA Kabupaten Bojonegoro, David Yudha Prasetya menerangkan, kawasan eks tanah tanggul Jalan MH. Thamrin ini akan diperlebar sepanjang 1.308 meter sedangkan lebarnya bervariatif.
Jalan MH Thamrin membentang dan melewati 3 kelurahan dan 1 desa, maka dalam proses pengerjaannya pelebaran jalan akan melibatkan tiga kelurahan dan satu desa. Satu desa yang terlibat Desa Kauman, sementara tiga kelurahan lainnya yaitu Kelurahan Klangon, kelurahan Ledok Kulon, dan Ledok Wetan,
Untuk lebar jalan bervariatif, mulai dari Gang Mawar, Desa Kauman sampai depan Polres Bojonegoro, Kelurahan Klangon lebarnya 6 meter. Sementara dari Gang Ngalimun, Gang Rukun sampai Jalan Letda Suradji, Kelurahan Ledok Kulon lebarnya kurang lebih 12 meter sampai 15 meter.
“Kalau tidak ada kendala, pemkab Bojonegoro merencanakan mulai pengerjaan di tahun 2022,” Tutup David
