BOJONEGORO– Tambangan Pengkol-Trucuk dibuka dan beroperasi kembali, semenjak berfungsinya jembatan Sosrodilogo dan dibuka untuk umum, setidaknya ada 4 tambangan yang berhenti beroperasi, salah satunya adalah tambangan Pengkol Ledok kulon- Trucuk. Namun sejak kemarin, Kamis, 21/01/21 jasa penyebrangan menggunakan perahu di Bengawan Solo sudah mulai melayani warga yang ingin menyeberang.
Maenab dan Deni operator perahu yang bertugas membantu menyeberangkan warga saat diwawancari awakmedia bojonegoro.com menjelaskan ” Tambangan Pengkol ini beroperasi sejak Kamis kemarin, ini untuk melayani warga, khususnya yang jalan kaki dan naik sepeda ontel yang rata rata bekerja di pasar, Ledok kulon dan sekitarnya, meski hanya satu atau dua warga yang ingin menyebarang ya kita layani mas, sesama rakyat kecil harus saling membantu, ini atas permintaan warga yang direspon baik oleh kepala desa,imbuh Maenab.
Seperti Rini dan Kasmi warga desa Trucuk pengguna jasa penyeberangan mengungkapkan rasa senangnya dengan beroperasinya kembali tambangan Pengkol, Alhamdulillah mas, sekarang tidak perlu bersepeda memutar, soalnya tempat kerja saya dekat Ledok sini saja, jelasnya.

Warga yang menggunakan jasa penyeberangan dan Meski hanya 2 orang operator perahu tetap melayani
Senada dengan Maenap, kepala desa Trucuk, Sunoko saat dihubungi melalui telepon selulernya menyampaikan dibukanya kembali tambangan Pengkol guna menampung aspirasi warga desa Trucuk dan sekitarnya, mereka yang bekerja dipasar, penjual belanja rengkek atau sebagai pembantu rumah tangga (PRT) di Bojonegoro yang rata rata mereka berangkat kerja dengan jalan kaki atau bersepeda agar jarak tempuhnya lebih dekat tidak perlu memutar melewati jembatan Sosrodilogo, ini lebih ke Sosial bukan karena nilai keuntungan funansialnya, jelas Sunoko.
Lebih lanjut Kepala Desa Trucuk ini menjelaskan perahu itu bantuan dari Palang Merah Indonesia (PMI), Pemerintah desa tidak bisa membantu lebih , hanya bisa menyediakan sarana prasarana demi membantu masyarakat ekonomi kecil, dan yang terpenting adalah pemerintah desa tidak memungut biaya apapun dari petugas tambangan yang mengoperasikan perahu, tutup Sunoko.
