Bojonegoro.com – Gubernur Jawa timur Khofifah Indar Parawansa menghimbau untuk masyarakat tidak memborong atau panic Buying menyusul kebijakan Pemerintah yang telah mengimplementasikan kebijakan minyak goreng satu harga Rp14.000 per liter untuk semua jenis kemasan yang telah berlaku pada hari Rabu 19 Januari 2022 kemarin.
Apakah kebijakan pemerintah dan himbauan Gubernur Khofifah telah dilaksanakan dengan baik oleh ritel modern di Bojonegoeo yang tergabung dalam anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesua (Aprindo) Awak media bojonegoro.com mencoba melihat langsung di supermarket Bravo di jalan pemuda 37 Kelurahan Ngrowo Kec/kab Bojonegoro. Sejauh pantauan awak media kondisi di Bravo masih sangat normal tidak ada aksi Panic buying, meski Manajemen bravo telah ikut menerapkan minyak goreng 1 harga dari hari pertama kebijakan itu diberlakukan. Junat, 21/01/2022.
Manager Bravo Irwin Jauw saat dihubungi melalui aplikasi pesan singkat menyampaikan Bravo telah menerapkan harga minyak satu harga sesuai kebijakan pemerintah, dan untuk mengantisipasi aksi borong masyarakat kami menerapkan kebijakan pembatasan pembelian yaitui maksimal 2 liter per orang, untuk harga minyak kemasan 1 liter harga Rp 14.000, 00, dan kemasan 2 liter Rp 24.000,00 jelas irwin.

Pusat pembelanjaan Bravo nampak nornal tiddk ada panic buying dari warga
Endah (43), salah satu pengunjung yang kedapatan berbelanja minyak goreng satu harga menyampaikan rasa gembiranya menyambut kebijakan pak Presiden Jokowi, karena ada pembatasan saya membeli 2 liter, lumayanlah bisa ngirit uang belanja, ujarnya.
Seperti yang telah diberitakan sebelumnya Pemerintah melalui Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi meminta masyarakat untuk tak melakukan panic buying atau memborong dalam jumlah besar karena pasokan dipastikan memadai.
Harga minyak Goreng Rp 14.000 per liter bisa mulai dinikmati konsumen yang berbelanja di ritel modern anggota Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo). Adapun kebijakan satu harga di pasar tradisional akan diterapkan bertahap selambat-lambatnya sepekan sejak kebijakan dimulai.
