BOJONEGORO– Pemerintah desa Sukorejo menyelenggarakan Musyawarah desa dengan agenda sosialisasi dan pembentukan tim pengisian perangkat desa Sukorejo, kegiatan dilaksanakan di gedung Singonoyo Sukorejo Sport Center, Rahman hakim Bojonegoro. Senin, 22/03/21.
Kegiatan sosialisasi dan pembentukan tim pengisian perangkat dihadiri oleh kepala desa Sukorejo, Camat Kota Bojonegoro, Kapolsek Kota, Danramil Bojonegoro, Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bojonegoro, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukorejo, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.
Dalam sambutannya kepala desa Sukorejo, HM Budi Suprayitno menyampaikan bahwa ada kekosongan posisi Sekretaris desa dan Kasun, guna memperlancar jalannya pemerintahan maka perlu segera ada pengisian untuk formasi yang kosong tersebut, maka perlunya pengisian perangkat dengan mekanisme yang telah ditentukan sesuai perundang undangan, maka hari ini kami pengundang semua para undangan untuk duduk bersama membicarakan dan menentukan langkah-langkah yang perlu ditempuh untuk terbentuknya tim pengisian perangkat, jelas Kades Sukorejo.
Setelah dilakukan musyawarah oleh warga maka terpilih tim pengisian perangkat dan sekaligus diambil sumpahnya oleh kepala desa disaksikan oleh warga, adapun nama nama yang terpilih menjadi tim pengisian perangkat adalah sebagai berikut :
1. H.M Nurwakid dari unsur Perangkat desa.
2. Erika Handayani dari unsur Perangkat desa.
3. Alfan Afandi dari unsur tokoh masyarakat.
4. Samsuri dari unsur tokoh masyarakat
5. Drs H Muhtarom dari unsur tokoh masyarakat.
Setelah prosesi pengambilan sumpah dilanjutkan dengan Tanda tangan berita acara oleh ke 5 tim pengisian dengan disaksikan oleh Kepala desa.
Ditemui usai pelantikan, kepala desa Sukorejo menyampaikan ” Formasi tim pengisian telah terbentuk dan diisi oleh orang orang yang telah berpengalaman, harapannya proses pengisian perangkat kedepannya berjalan dengan lancar tanpa terkendala apapun, saya menghimbau kepada semua yang terlibat untuk melaksanakan proses, tahapan dan mekanisme dengan baik dan terbuka, agar tidak terjadi kekisruhan dalam pelaksanannya, tegasnya.
Sementara itu Camat kota Bojonegoro Mochlisin Andi Irawan S.STP, MM, saat dimintai keterangan menyampaikan, selain desa Sukorejo, ada 3 desa lain yang akan melaksanakan pengisian perangkat, keseluruhan ada 6 kekosongan formasi di 4 desa, yang akan ada pengisian perangkat dimasing masing desa sesuai kebutuhan, maka sebelumya mesti ada mekanisme dan tahapan yang harus dilalui, kami dari kecamatan hanya memfasilitasi apa yang menjadi kebutuhan 4 desa tersebut, terkait dengan teknis pengisian kami serahkan sepenuhnya kepada tim dari 4 desa yang akan melaksanakan pengisian perangkat, jelas Muhlisin.
Adapun 4 desa di kecamatan kota Bojonegoro yang akan melaksanakan pengisian perangkat adalah Desa Sukorejo, formasi kosong adalah sekretaris desa, desa Kauman, formasi kosong adalah sekretaris desa, desa Mulyoagung formasi kosong adalah kasi kesejahteraan dan kasun serta desa Campurejo pengisian formasi Kasi pelayanan.
Camat kota Mohlisin berharap pelaksanaan pengisian perangkat di 4 desa berjalan dengan baik, lancar sesuai kententuan dan perundangan undangan yang berlaku sehingga tercipta kondisi yang aman dan nyaman di masyarakat, pungkasnya.
