Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinkes Bojonegoro, Dr. Whenny Dyah Prajanti, mengungkapkan bahwa pelaksanaan vaksinasi di bulan Ramadhan masih akan tetap dilaksanakan, terlebih Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah mengeluarkan fatwa bahwa pelaksanaan vaksinasi tidak membatalkan puasa. Kamis, 01/04/21

Masih menurut dr whenny “ tempat vaksin tidak ada perubahan, Vaksinasisi masih dilakukan di fasilitas kesehatan yang ada di Bojonegoro,”

dr. Whenny juga menyampaikan bahwa pihaknya masih melihat efektivitas vaksinasi, diantaranya skema melakukan percobaan vaksinasi di pagi hari untuk melihat antusiasme dari masyarakat. “Kalau pelaksanaan pagi memungkinkan tidak efektif, maka akan kita laksanakan di malam hari,” ungkapnya.

Pihaknya juga mempertimbangkan jika dilaksanakan pada malam hari dikuatirkan tingkat partisipasi dan kehadiran masyarakat menjadi berkurang karena sedang melakukan ibadah taraweh,  Selain itu juga mempertimbangkan efektivitas dari tenaga kesehatan yang tentunya sudah melakukan kegiatan di siang hari.

Dr. Whenny juga menhimbau dan berpesan kepada masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan 3 M, karena meskipun sudah disuntik vaksin tetap mungkinan tertular Covid-19 dengan gejala ringan atau bahkan tidak bergejala.

Untuk perkembangan dari bulan Januari hingga saat ini 46.315 dosis sudah disuntikan, dan sebanyak 26.475 orang sudah mendapatkan suntik vaksin dan sebagian masih proses penyuntikan dosis kedua.