Bojonegoro.com – Narkolema atau narkoba lewat mata menjadi perhatian serius dari pemerhati anak, pengamat IT dan dunia pendidikan, Kecanduan pornografi pada anak bisa disebut Narkolema. IQ anak boleh jadi tidak terganggu, namun anak mengalami kecanduan yang bisa merusak jiwa dan moralnya.
Di era digital dan teknologi yang yang serba cepat, perkembangan jiwa dan pendidikan anak sudah semestinya menjadi perhatian orang tua dan Tenaga pendidik.
Karena jika anak tidak didampingi dan diberi pengertian yang benar dalam penggunaan gadget bisa menjerumuslan anak dalam Narkolema dan berakhir dengan kasus kekerasan seksual.
Dalam sebulan, 15 kasus narkolema terjadi di Bojonegoro. Data tersebut diungkapkan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Bojonegoro Sutikno dalam kegiatan di Desa Kalianyar Kecamatan Kapas, Jumat (07/05/2021).
Sutikno mengatakan, seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi, orang tua diharapkan waspada terhadap narkolema yang bisa membahayakan jiwa dan keseimbangan mental anak.
Beberapa jenis narkolema yang seringkali tidak disadari para orangtua tentang dampak negatifnya, di antaranya adalah situs-situs internet, komik, games, hingga film, baik di televisi maupun di bioskop yang berbau porno.
“Maka dari itu, orang tua harus mengajari anak untuk bijak berinternet, Upaya pendampingan dan komunikasi yang baik dari orangtua kepada anak bisa mencegah anak dalam narkolema, jelas Sutikno.
Sutikno juga menuturkan, dalam satu bulan ini kurang lebih ada 30 sampai 35 perkara. Untuk kasus narkolema angkanya cukup tinggi, ada 15 kasusi, 10 perkara narkoba, dan 10 lagi perkara campuran seperti pencurian, penggelapan dan lain-lain.
“Bisa dikatakan kasus bulan ini didominasi oleh perkara kekerasan seksual dan obat-obatan terlarang,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejari Bojonegoro, Sutikno mengajak orangtua untuk bersama-sama menjaga anak dari bahaya narkotika dan narkolema, khususnya bahaya narkolema lewat media gambar, cerita komik, atau video porno yang dapat diakses dengan mudah melalui gawai dan internet.
