Bojonegoro.com – 30 ribu Bantuan Sosial untuk Petugas pemutus rantai penularan covid-19 di Bojonegoro berbuntut panjang, disinyalir ada penyelewengan, sekelompok warga yang mengatasnamakan Banteng merah putih melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPRD dan Kantor Pemkab jalan Mastumapel 01 Bojonegoro. Jumat, 21/05/2021
20 warga dengan membawa kertas bertulisan tuntutan dan kencaman terhadap kebijakan Pemerintah Bojonegoro, Dalam orasinya pendemo menuntut agar bantuan Natura diusut tuntas karena ada dugaan penyelewangan dan pelanggaran tindak pidana.
Korlap Aksi Anwar dan Ketua Banteng merah putih, Edi kuncoro dalam orasinya menyampaikan 2 tuntutan, yang pertama agar wakil rakyat memperhatikan nasib rakyat dengan segera menindaklanjuti temuan dugaan pelanggaran tindak pidana korupsi dalam 30 ribu bantuan sosial petugas pemutus rantai Covid 19 di Bojonegoro, dan yang ke 2 adalah mengusut tuntas dugaan pelanggaran tindak pidana dalam persyaratan pencalonan Bupati terkait perbedaan nama atau ketidaksesuaian antara akta dan ijazah Bupati Bojonegoro terpilih.
Setelah 30 menit melakukan Orasi, pengunjuk rasa diterima anggota dewan untuk berdialog diruang paripurna DPRD, 3 anggota dewan yang berkenan menenui para pengunjuk rasa adalah Sally Atyasasmi, Sudiono dari Partai Gerindra dan Lasuri dari partai PAN.

Banteng merah putih saat diterima anggota dewan di ruang paripurna.
20 warga pendemo yang dipimpin oleh Anwar Sholeh saat diterima oleh 3 anggota dewan kembali mengutarakan maksut dan tujuan aksi dan tuntutan mereka.
Dalam dialog itu Lazuri yang mewakili 2 rekannya menyampaikan akan meneruskan tuntutan warga kepada pimpinan DPRD Bojonegoro.
Sedangkan terkait dugaan ketidaksesuaian nama dalam persyaratan pencalonan Bupati, Lasuri menyampaikan kita tunggu dan hormati proses hukum yang sudah ditangani oleh Polres Bojonegoro, jelas Lasuri.
Setelah berhasil melakukan dialog dan menyampaikan aspirasinya di ruang paripurna DPRD Bojonegoro, aksi dilanjutkan didepan kantor Pemkab, jalan Mastumapel 01 Bojonegoro.
Aksi unjuk rasa berlangsung 30 menit dengan penjagaan dari aparat kepolisian, setelah puas berorasi pendemo membubarkan diri dengan tertib.
