BOJONEGORO– Rabu, (02/09/20) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bojonegoro dan Pemerintahan Desa Tapelan kecamatan Kapas Bojonegoro melalui Tim PTSL melakukan penyerahan Sertifikat Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2020.
Penyerahan sertifikat secara simbolis bagi warga Tapelan dilaksanakan di pendopo desa Tapelan Kecamatan Kapas, di hadiri oleh Kepala desa Tapelan, Babinkamtimas, Babinsa, dan Perwakilan dari BPN. Penyerahan sertifikat tetap mengedepankan kepatuhan protokol covid-19 dengan memakai masker dan jaga jarak.
Sejumlah 790 sertifikat diserahkan oleh Tim PTSL bagi warga Tapelan yang mengikuti program pemerintah mendaftarkan tanahnya. Untuk menghindari terjadinya kerumunan masa penyerahan sertifikat dibagi di 6 titik yang berbeda, jelas Tuti anggota tim PTSL dari BPN.
Kepala Desa Tapelan Tri Iriantono menyampaikan rasa bahagianya menyaksikan warganya menerima sertifikat tanahnya, “Alhamdulilah, Saya dan warga merasa lega sekarang”, ungkap Tri Iriantono.
Sementara itu Camat Kapas, Agus S Hardiyanto, saat dimintai tanggapannya terkait penyerahan Sertifikat menyampaikan, “Selamat bagi warga yang sudah menerima sertifikat, dengan PTSL bisa memberikan kepastian hukum terhadap status kepemilikan tanah warga dan Program pemerintah PTSL ini prosesnya sangat meringankan masyarakat, jelasnya.

Warga melakukan tanda tangan saat penerimaan sertifikat dari tim PTSL 2020
PTSLÂ adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu.
