Connect with us

Hi, what are you looking for?

Bojonegoro.com
IMG 20221115 WA0059

Kebijakan

Wujudkan Wilayah Perencanaan, Pemkab Bojonegoro Gelar Konsultasi Publik Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Kalitidu

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar konsultasi publik Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) perkotaan Kalitidu. Kegiatan ini digelar di ruang Angling Dharma lantai 2 Gedung Pemkab Bojonegoro, Selasa (15/11/2022).

Hadir dalam kegiatan ini Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kab. Bojonegoro Kusnandaka Tjatur, Kepala Dinas PU Bina Marga dan PR Retno Wulandari, Camat Malo, Camat Ngasem, Camat Gayam, Camat Kalitidu, sejumlah kepala desa dan perwakilan beberapa stakeholder terkait.

Kepala Dinas PU Bina Marga dan PR Retno Wulandari mengatakan, konsultasi publik kedua ini sebagai wadah menerima masukan, tanggapan atau pandangan terkait RDTR perkotaan Kalitidu. Harapannya muncul pemikiran baru yang mampu menjawab berbagai problematika yang dihadapi daerah.

Konsultasi publik ini juga bertujuan mewujudkan Wilayah Perencanaan (WP) Kalitidu sebagai kawasan transit yang mendukung keselarasan fungsi berbagai bidang. Yakni pertambangan, industri migas, pusat agropolitan serta permukiman.

“Bagi peserta konsultasi publik kedua ini bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk bertanya sebanyak-banyaknya kepada narasumber. Sehingga kedepannya tidak akan menimbulkan masalah,” ucapnya.

Retno juga berharap para pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran berkenaan dengan isu pembangunan berkelanjutan.

Sementara itu, Dian Narasumber Konsultan dari Universitas Brawijaya mengatakan bahwa dalam mewujudkan tujuan penataan WP Kalitidu, terdapat prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan. Di antaranya pengembangan fungsi zona yang mendukung pengembangan ekonomi primer dan sekunder, serta pelayanan umum yang berwawasan lingkungan.

“Penguatan konektivitas antar pusat kegiatan juga sangat diperlukan. Serta tersedianya fungsi ekologis yang cukup, didukung oleh keberadaan Ruang Terbuka Hijau (RTH),” tuturnya.

Lebih lanjut, Dian menjelaskan prinsip penataan ruang yang perlu diperhatikan yaitu peningkatan upaya pelestarian kawasan pertanian dalam mewujudkan rencana Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Selain itu tersedianya jaringan sarana dan prasarana yang memadai untuk terwujudnya kegiatan perdagangan dan jasa, pariwisata, pendidikan, industri migas dan perumahan.

Baca Juga :  Tahapan Pembangunan Bendungan Karangnongko Berjalan, Pemkab Bojonegoro Imbau Warga Waspadai Provokasi Hambat Program Nasional

“Tidak kalah pentingnya, tersedianya peraturan zonasi yang operasional dan sesuai dengan karakteristik wilayah pada WP Kalitidu,” jelasnya. [*]

Bagikan :
Click to comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

Baca Artikel Lainnya

Seni dan Budaya

Bojonegoro.com – Jagong Budaya bersama Budayawan Sujiwo Tedjo digelar oleh Pemkab Bojonegoro melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata di omah aspirasi jalan dr Sutomo 70...

Kabar

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro telah melaksanakan pembangunan jalan desa melalui mekanisme Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada Desa sepanjang 427,46 kilometer. Capaian ini merupakan...

Pendidikan

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bojonegoro melalui Dinas Pendidikan mengumumkan sebanyak 739 mahasiswa lolos dan memenuhi kriteria Beasiswa Prestasi. Beasiswa itu meliputi Beasiswa Scientist...

Kabar Desa

Bojonegoro.com – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Sumber Daya air terus mempersiapkan ketersediaan air untuk pertanian di wilayah desa. Terbaru, Pemkab...

Copyright © 2020 Tim Digital Bojonegoro.com - Redaksi - Kontak

X